Kronologi Pengejaran Pesawat Asing di Tarakan

Pesawat Asing

Seberapa besarpun nasionalisme yg terpendam dalam diri Kamu, kalau kedaulatan negeri diejek atau diledek oleh negeri lain, pasti naluri Kamu bakal terusik. Telebih jikalau area hawa Indonesia dimasuki oleh pihak asing tidak legal sama sekali. Untung saja, kapabilitas militer angkatan hawa yg dipunyai Indonesia telah lumayan mumpuni & strategis buat melumpuhkan pesawat asing atau penyusup yg masuk ke wilayah hawa Indonesia ilegal sama sekali.

Jadi kejadian yg kesekian kalinya, disaat ruangan hawa Indonesia yg terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote dimasuki oleh pesawat asing tidak dengan melalui izin dari otoritas navigasi hawa terkait di Indonesia Airnav bahkan tidak dengan melalui security clearance dari militer.

Tempo Hari Senin (9/11) dua pesawat Sukhoi SU-30 kategori Tempur Serang yg dipunyai oleh skuadron 11 Pangkalan Angkatan Hawa Hasanuddin di Sulawesi Selatan sudah memaksa mendarat suatu pesawat tipe general aviation di Bandar Hawa Juwata Tarakan, Kalimantan Utara. Pesawat mungil bermesin tunggal itu dipaksa turun dikarenakan sudah masuk wilayah hawa Indonesia ilegal.

Begini kronologi pengejaran pesawat asing yg masuk lokasi hawa Indonesia tidak dengan izin

Senin (9/11) dulu, radar pendeteksi tempat hawa Indonesia yg dipunyai oleh Mabes TNI menangkap satu buah sinyal pesawat tidak dengan identitas yg masuk ke ruangan hawa Indonesia. Pesawat tersebut didapati tidak mempunyai izin atau clearence terbang dari Airnav, Kemeterian Perhubungan ataupun militer. Oleh dikarenakan itu, pesawat dianggap tengah melanggar wilayah hawa Indonesia.

Seketika itu segera dilakukan pengejaran di wilayah perbatasan Indonesia sebelah utara. Sesudah ketahuan, pesawat tersebut dipiloti oleh seseorang perwira menengah yg tengah cuti dari tentara US Navy, James Patrick Murphy, Dia tengah terbang dari Hawaii, setelah itu transit di Filipina utk menuju ke Singapura.

Disaat radar Kohanudnas (Komando Pertahanan Hawa Nasional) menangkap pergerakan pesawat tidak dengan izin masuk ke lokasi Indonesia, segera diteruskan ke TNI AU, setelah itu dua pesawat Sukhoi bersenjata kumplit serta-merta diterbangkan dari Makassar buat menguber pesawat mungil itu. Diberitakan oleh Kompas, dua pilot Sukhoi, Mayor Pnb Anton Palagguna & Mayor Pnb Baskoro, menguber & memaksa pesawat mendarat di Juwata seputar pukul 14.30 WIB ketika setempat.

Sang pilot pesawat asing yg melanggar tempat hawa Indonesia wilayah Ambalat & seputar Kalimantan Utara ini serta ditahan, diinterogasi & diinvestigasi dengan cara tertutup oleh Pangkalan Hawa Tarakan.

Utk ketahuan, demi menjaga kedaulatan area hawa Indonesia, pesawat sipil yg masuk ke wilayah Indonesia mesti mempunyai izin flight clearance (FC) dari Mabes TNI AU, flight approval dari Kementerian Perhubungan melalui Airnav, sampai izin kunjungan masyarakat asing atau ministry of foreign affairs (MFA) ke Kementerian Luar Negara. (cal)

img : Tribunnews

Sumber

Tinggalkan komentar