Daftar Pelaku Pembakar Hutan Belum Juga diumumkan?

pelaku-kebakaran-hutan

Kasus kebakaran hutan th 2015 ini memang lah betul-betul sudah menyita perhatian & tenaga jutaan jiwa warga Indonesia. Satu Buah tragedi yg awalnya cuma berasal dari kobaran api mungil, tetapi tetap merembet dikarenakan cuaca kering & angin kencang khas periode kemarau. Sampai hasilnya kejadian mirip berjalan di bermacam macam titik tempat di Indonesia. Merata dari ujung barat ke timur negara. Menjadikannya satu buah catatan kelam berkaitan bencana kebakaran hutan paling buruk sepanjang peristiwa Indonesia.

Di antara penyebab paling awal dari maraknya kebakaran hutan di akhir thn 2015 ini, hasil investigasi awal menyebut bahwa beberapa ratus perusahaan perkebunan pemegang izin lahan konsesi di Sumatera & Kalimantan sudah bertanggung jawab pada kobaran api yg tersulut. Kenyataan di arena lapang benar-benar membuktikan, ribuan titik api yg menyala berasal dari lahan gambut perkebunan kelapa sawit. Puluhan ribu hektare lahan sawit terbakar & asapnya menjadikan Palangkaraya, Pontianak, Jambi, Riau, & Suamtera Selatan bak kota mati. Ekonomi lumpuh, kehidupan mogok keseluruhan lantaran derita akibat kabut asap yg menyesakkan.

Lantas apa yg dapat dilakukan penegak hukum & pemerintah pada beberapa ratus perusahaan pemilik lahan gambut yg bertanggung jawab pada titik api ini?

Dikutip dari page BBC, pemerintah dikritik lantaran belum ingin terhubung nama & mengungkap dengan cara resmi siapa sesungguhnya yg bertanggung jawab pada bencana kebakaran hutan. Pemerintah tetap malas buat terhubung nama pelaku perusahaan pembakar hutan.

Kenapa begitu? Apakah pemerintah takut & tidak berdaya melawan perusahaan nakal pembakar lahan?

Dalam satu buah pertemuan pers antara otoritas terkait bersama pihak fasilitas & warga di Graha Tubuh Nasional Penanggulangan Bencana (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan bahwa pemerintah benar-benar belum ingin mengumumkan nama perusahaan gede yg jadi pelaku pembakar hutan. Argumen utamanya yakni dikarenakan “pertimbangan ekonomi”,

Bah, apa juga pertimbangan ekonomi ini?

Nyata-nyatanya dijelaskan oleh Luhut, pemerintah masihlah berhati-hati buat terhubung siapa perusahaan pembakar lahan hutan, pasalnya pemerintah lewat Menko Polhukam mempunyai pertimbangan ekonomi yg jauh memikirkan resiko jangka panjangnya. “Kami tak mau memunculkan distorsi yg kelak malah bakal memunculkan lay off atau pemecatan besar-besaran pada karyawan perusahaan pembakar hutan,” ungkap Luhur seperti yg dikutip dari page BBC.

Terlepas dari segala pertimbangan pemerintah sbg otoritas yg mempunyai kewenangan menegakkan hukum, Luhut sekai lagi terus menegaskan bahwa meski nama perusahaan belum dapat disampaikan ke publik, tapi pemerintah lewat kepolisian bakal masihlah membawa perbuatan tegas bagi pebisnis yg terlibat dalam pembakaran lahan.

Bahkan bagi perusahaan yg beroperasi di atas lahan gambut yg rentan terbakar tetapi tidak mempunyai system pemadaman cocok ketetapan, sehingga pemerintah pula belum dapat membawa aksi tegas.(cal)

img : bbc.com

Sumber

Tinggalkan komentar