Hukuman bagi Pelaku Pembakaran Hutan?

pelaku-pembakar-hutan

Tragedi kebakaran hutan terang sudah menciptakan marah jutaan warga Indonesia. Awalnya dalam benak warga awam, kebakaran hutan di masa kemarau diakui berlangsung sebab ada percikan api yg dengan cara tidak sengaja membakar lahan kering, hasilnya api merembet ganas & membakar beberapa ratus sampai ribuan hektare.

Tapi kenyataan bicara lain, dua bln terakhir ini bencana kebakaran hutan th 2015 menyibak segala macam kebobrokan & kriminal di balik pengelolaan hutan & lahan konsesi. Nyatanya kebakaran hutan yg memicu kabut asap amat parah berjalan dikarenakan ulah oknum! Ada tersangka yg sengaja membakar hutan & lahan demi keuntungan pribadi. Bermacam Macam motifnya, dari mulai sejak sekadar penghematan anggaran dikarenakan membakar lahan dinilai lebih efektif sampai terhadap kriminil keuangan dgn membakar hutan supaya memperoleh klaim asuransi.

Pemerintah pula dibuat kalang kabut buat menyusuri & menindak tegas tersangka pembakaran hutan ini. Kepolisian telah bergerak menelisik dengan cara sistematis gimana alur aksi melanggar hukum membakar hutan yg hasilnya sebabkan kabut asap.

Dulu pertanyaan gede serta muncul di benak warga, seandainya tersangka pembakar hutan baik itu warga ataupun perusahaan gede telah diringkus, apa saja hukuman yg bakal diberikan terhadap tersangka pembakar hutan?

Dikutip dari CNN, Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan, Siti Nurbaya menegaskan bahwa saat ini proses penelusuran penegakan hukum atas tersangka pembakar hutan sedang diproses. Siti Nurbaya menekankan bahwa penegakan hukum kepada tersangka pembakar hutan dapat terus berlangsung meskipun benar-benar prosesnya dapat berjalan lumayan lama & rumit.

Sesudah penelusuran nama-nama tersangka pembakar hutan terkumpul, upaya penegakan hukum masihlah dapat dijalankan. sampai kini pemerintah telah mencabut izin operasi tiga perusahaan perkebunan yg didapati terbukti membakar lahan hutan maka memicu kabut asap pekat.

Hukuman yg dapat diberikan bagi tersangka pembakar hutan di ruangan lahan konsesi Kalimantan & Sumatera kebanyakan ialah pencabutan dengan cara keseluruhan izin operasi. Sedangkan bersama pertimbangan husus izin operasi tidak ingin dicabut tetapi dgn catatan bahwa perusahaan perkebunan itu dapat terkena sanksi administratif paksaan di mana perusahaan-perusahaan yg main di sektor kebun kelapa sawit itu dituntun utk membereskan seluruhnya masalah mereka dalam dalam tempo tertentu, termasuk juga masalah oknum di dalam perusahaan yg sengaja membakar lahan.

Proses penelusuran siapa saja tersangka pembakar hutan di Kalimantan & Sumatera diprediksi benar-benar bakal berjalan pass lama. Pasalnya, dikutip CNN, Kementerian Siti Nurbaya dapat lakukan identifikasi kebakaran hutan dulu dilanjutkan bersama verifikasi arena lapang. Menjadi kelak ada hubungan yg intensif antara penegak hukum dgn pemimpin perusahaan perkebunan yg bersangkutan. Jalinan ini bakal mengungkap argumen agung dibalik perbuatan pembakaran hutan beribu hektare. (cal)

img : bbc

Sumber

Tinggalkan komentar