Pemerintah pun Merestui Pembangunan Shelter Rohingya

Shelter-Rohingya

Tidak akan dipungkiri, derita panjang etnis Rohingya yg sejauh ini tertindas & terancam dalam kemiskinan tak ada batas di negeri bidang Rakhine, Myanmar telah menggerakkan bermacam macam komune kemanusiaan dunia. Narasi heroik tetapi menyedihkan berkaitan ribuan “manusia perahu” sekian banyak pekan silam yg terdampar di Aceh sesudah bersaing maut ditengah Samudera setidaknya pula sudah jadi pelecut mutlak kegiatan kemanusiaan nasional utk meringankan segenap tenaga bagi orang Rohingya.

Tak tidak cuma yg dilakukan oleh dinas kemanusiaan Perbuatan Serta-merta Tanggap (ACT). Yang Merupakan motor penggerakan kemanusiaan, kerelawananan, & filantropi skala global, ACT sudah berhasil mengumpulkan dana & tenaga bermacam macam populasi lokal & internasional buat memberikan secuil kebahagiaan bagi ribuan orang Rohingya yg terdampar di Aceh.

Sesudah mendapat lampu hijau dari Pemerintah Kab Aceh Utara, ACT serta-merta bergerak segera mengkoordinasikan segala kebutuhan terkait pembangunan penampungan terpadu atau Integrated Community Shelter (ICS). Pemerintah Kab Aceh Utara dengan cara serentak mengawal komitmen kemanusiaan global yg dipandu oleh ACT utk membangun shelter terpadu. Bersama merangkul beraneka populasi pun kontribusi aktif dari penduduk lokal, sekarang pembangunan Shelter telah dimulai & ditarget selesai kepada pertengahan bln ramadhan.

Keseluruhan, jumlahnya 120 satuan shelter sudah dalam proses pembangunan sejak seminggu dulu. 120 satuan shelter tersebut diperkirakan pass buat menampung lebih dari 332 jiwa pengungsi Rohingya yg berada di Gamping Blang Adoe, Kab Aceh Utara.

Sesudah proses pembangunan terjadi nyaris 50%, nyatanya tidak sedikit yg masihlah menyangsikan atau meragukan komitmen warga Aceh & ACT dalam merangkul Rohingya. Tapi wujud pertolongan nyata di arena lapang yg diberikan oleh penduduk Aceh yaitu bukti nyata kemanusiaan warga Aceh yg pantas diapresiasi setinggi langit. Mayoritas penduduk Aceh mempunyai solidaritas yg tinggi & mempunyai anggapan Rohingya yang merupakan lumbung pahala mereka.

Pemerintah juga dalam faktor ini Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kementerian Luar Negara, & Kementerian Sosial sudah memberikan opini bahwa dapat memperhatikan nasib Rohingya dgn memberikan keperluan & sarana. Termasuk Juga dgn memberikan izin pembangunan ruang tinggal berbentuk Integrated Community Shelter (ICS) di Desa Gampong Blang Adoe. Meskipun Pemerintah Pusat bukan jadi anggota konferensi berkenaan pengungsi th 1951. Tapi Pemerintah dengan cara tegas mengaplikasikan prinsip Non-Refoulement. Dalam kancah jalinan antar negeri, prinsip tersebut berarti Indonesia tidak boleh mengembalikan atau mengusir pengungsi yg datang ke Indonesia.

Bahkan kedatangan pemerintah khususnya Pemerintah Kab Aceh Utara terasa betul dalam proses pembangunan shelter, buat didapati bahwa semua alokasi tanah seluas kurang lebih 5 hektare disediakan serta-merta oleh Pemerintah Kab. Sekarang seputar 4 hektare sudah difungsikan buat membangun ICS seharga milyaran rp. Dana pembangunan shelter bersumber dari sumbangan warga Indonesia yg dikelola & digunakan oleh Instansi kemanusiaan Perbuatan Segera Tanggap. (CAL)

Sumber

Tinggalkan komentar